JAKARTA, WARTANASRANI.COM – Menanggapi tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya yang terusir dari kediamannya di Rakhine, Myanmar, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) merilis pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh ketua Umum (Djasarmen Purba, S.H.) dan Sekjen (Pdt. Drs. Mawardin Zega, M.Th) tertanggal 4 September tersebut, MUKI menyampaikan 4 pernyataan sikap.
Poin pertama pernyataan sikap ditujukan pada pemerintah Myanmar. Dalam bagian ini dinyatakan bahwa MUKI menuntut pemerintah Myanmar menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan kemanusiaan yang sedang berlangsung terhadap etnis Rohingya di Rakhine.
Sementara poin kedua dan ketiga pernyataan sikap ditujukan kepada pemerintah Republik Indonesia. Dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam penyelesaian kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya sekaligus memberikan bantuan kemanusiaan. Selain itu MUKI juga mendorong Pemerintah Republik Indonesia menjadi penggerak kemanusiaan di Myanmar dan Asia Tenggara.
Selain terhadap Pemerintah Myanmar dan Republik Indonesia pada poin keempat MUKI mengajak semua umat, khususnya umat Kristiani untuk memanjatkan doa bagi kseslamatan dan kesejahteraan etnis Rohingya baik yang berada di Rakhine maupun yang berada di pengungsian (Cak Yos)







