JAKARTA, Wartanasrani.com — Reformed Center for Religion and Society (RCRS) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Quo Vadis Pemberantasan Korupsi di Indonesia?” di Katedral Mesias, Reformed Millennium Center Indonesia (RMCI), Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2026). Seminar ini menyoroti pentingnya integritas, transparansi, serta keterlibatan gereja dan umat Kristen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, yakni Pdt. DR. (H.C.) Stephen Tong selaku Pendiri RCRS, DR. Johanis Tanak, S.H., M.H. dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. DR. Otto Hasibuan, S.H., M.M. selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017.
Melalui seminar ini, para pembicara mengangkat berbagai perspektif mengenai tantangan pemberantasan korupsi, tanggung jawab moral para pemimpin, serta peran nilai-nilai keagamaan dalam membangun kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
KPK Tekankan Integritas di Tengah Tantangan Pemberantasan Korupsi
Dalam pemaparannya, Johanis Tanak menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga untuk mendukung terwujudnya kemakmuran masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar.
Meski demikian, upaya tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan dan kondisi sumber daya yang tersedia. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen yang berkelanjutan, baik dari lembaga negara maupun masyarakat.
Tanak juga mengangkat nilai-nilai Alkitab sebagai landasan moral dalam membangun karakter yang berintegritas. Ia mengutip Amsal 19:1 yang berbunyi, “Lebih baik seorang miskin yang bersih kelakuannya daripada seorang yang serong bibirnya.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa kejujuran dan perilaku yang benar memiliki nilai penting yang tidak dapat diukur semata-mata berdasarkan kekayaan, kedudukan, ataupun keberhasilan seseorang.
Otto Hasibuan: Gereja Harus Menjadi Teladan Integritas
Sementara itu, Otto Hasibuan menekankan pentingnya keterlibatan aktif gereja dan umat Kristen dalam mendukung pemberantasan korupsi. Menurutnya, kehidupan beragama tidak seharusnya berhenti pada kegiatan ibadah dan pemberitaan Injil secara formal, tetapi juga perlu diwujudkan melalui tindakan nyata yang membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara.
“Gereja, pendeta, dan hamba Tuhan jangan hanya berbicara Injil, tetapi harus disertai dengan integritas,” tegas Otto.
Ia mengingatkan bahwa gereja juga perlu melakukan pembenahan internal. Nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab harus tercermin dalam kehidupan para pemimpin gereja, pelayan Tuhan, serta seluruh umat. Dengan demikian, gereja dapat memberikan kesaksian yang konsisten antara ajaran yang disampaikan dan perilaku yang dijalankan.
Otto juga menyoroti keserakahan sebagai salah satu akar persoalan korupsi. Menurutnya, keinginan untuk terus memperoleh lebih banyak tanpa mengenal batas dapat membuat seseorang mengabaikan nilai moral dan tanggung jawabnya.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan doa yang diajarkan Yesus Kristus, khususnya permohonan, “Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya.” Prinsip kecukupan dan rasa syukur, menurutnya, penting untuk membentuk karakter yang tidak mudah diperbudak oleh uang maupun kekuasaan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pembentukan karakter dan pembaruan moral secara berkelanjutan.
Ahok Soroti Transparansi dan Kepemimpinan yang Takut akan Tuhan
Dalam kesempatan yang sama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyoroti pentingnya transparansi, kejujuran, dan rasa takut akan Tuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengacu pada prinsip Alkitab dalam Matius 5:37, yang menekankan agar perkataan seseorang dapat dipercaya: “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak.”
Menurut Ahok, prinsip tersebut relevan bagi siapa pun yang memegang tanggung jawab kepemimpinan, terutama mereka yang memiliki kewenangan dalam mengelola pemerintahan dan sumber daya publik. Kejujuran harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tanggung jawab, bukan sekadar slogan.
Ahok juga mengangkat kisah Raja Nebukadnezar sebagai pengingat bahwa kekuasaan dan jabatan bukanlah sesuatu yang bersifat mutlak. Dalam perspektif iman, kekuasaan harus dipahami sebagai amanah yang mengandung tanggung jawab moral di hadapan Tuhan dan sesama manusia.
Oleh sebab itu, setiap pemimpin perlu menyadari bahwa jabatan harus digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok.
Membangun Indonesia yang Berintegritas
Seminar Nasional RCRS 2026 menjadi ruang refleksi mengenai hubungan antara nilai-nilai iman, tanggung jawab sosial, dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berbagai pandangan yang disampaikan para pembicara menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Penegakan hukum dan penguatan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan pendidikan karakter, keteladanan pemimpin, transparansi, serta partisipasi masyarakat.
Bagi gereja, tantangan tersebut menjadi panggilan untuk menghadirkan iman melalui tindakan nyata. Integritas tidak hanya perlu diberitakan dari mimbar, tetapi juga diwujudkan dalam pengelolaan organisasi, pelayanan, kehidupan keluarga, dunia kerja, dan partisipasi sebagai warga negara.
Seminar ini diharapkan mendorong lahirnya kesadaran bersama untuk membangun Indonesia yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Komitmen tersebut perlu dimulai dari setiap individu dan lembaga, sehingga nilai-nilai integritas tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi bagian nyata dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (idi)
