Tensi Politik Naik, GBI Tunda Sidang Sinode ke-XVI Hingga Agustus 2019
Redaksi Wartanasrani 19 September 2018
Ketua Umum BPH GBI, Pdt. Japarlin Marbun didampingi Sekertaris Umum BPH GBI, Pdt. Paul R. Widjaja dan Bendahara Umum, Pdt. Suyapto Tandyawasesa. saat konferensi pers soal penundaan sidang sinode
JAKARTA, WARTANASRANI.COM – Naiknya tensi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres 2019) yang dikuatirkan dapat mengganggu persidangan Sinode ke-XVI, akhirnya Badan Pekerja Harian (BPH) Gereja Bethel Indonesia (GBI) mengambil keputusan untuk menunda Sidang Sinode GBI pada bulan Agustus 2019. Hal ini disampaikan Ketua Umum BPH GBI, Pdt. Dr. Japarlin Marbun pada media saat Konferensi Pers yang berlangsung di Graha Bethel, Jalan A. Yani No.65, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/09/2018).
“Kita menunda karena dikhawatirkan, mulai 18 Oktober sudah mulai kampanye Pilpres, kondisi politik yang menghangat, sehingga kita antisipasi jauh-jauh hari sebelumnya. Daripada nanti, katakanlah kawan-kawan was-was untuk datang dan sebagainya, maka lebih bagus kita antisipasi dengan penundaan Sidang Sinode”, ungkap Pdt. Japarlin Marbun didampingi Sekertaris Umum BPH GBI, Pdt. Paul R. Widjaja dan Bendahara Umum, Pdt. Suyapto Tandyawasesa.
Dijelaskannya, bahwa keputusan penundaan Sidang Sinode oleh BPH yang rencana awal dilaksanakan pada 23-26 Oktober 2018, menjadi 27-30 Agustus 2019, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Gereja Bethel Indonesia.
“Di GBI itu ada mekanismenya, Majelis Pertimbangan membuat saran lalu kita bicarakan di BPH dan kita sampaikan kepada kawan-kawan BPD. Dan tadi kawan-kawan BPD secara umum sepakat untuk penundaan itu, sehingga dengan demikian kita harapkan tahun depan kita melaksanakan sidang sinode yang lebih baik, lebih kondusif, sehingga jauh dari gonjang-ganjing semacam ini, sehingga sinode kedepan dapat menghasilkan hal-hal yang baik”, jelas Japarlin.
Japarlin menuturkan bahwa keputusan penundaan Sidang Sinode ke-XVI GBI dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh MP, BPH dan Ketua-Ketua BPD.
“Ini rapat BPH dengan ketua-ketua BPD bersama dengan MP juga. Jadi diambil kesepakatan melakukan penundaan itu. Intinya mekanisme yang sudah kita tempuh adalah mekanisme seperti itu. Yang hadir tadi itu ada 28 BPD dari 34 BPD. Sementara perwakilan luar negeri tidak hadir karena memang kita tidak undang. Hampir semua yang datang tadi setuju. Ada satu yang masih bertanya dulu kepada kawan-kawan dibawahnya. Tapi, kitakan suara terbanyak menyetujui, maka itulah yang keputusan akhir”, tuturnya.
Dengan penundaan ini, Japarlin berharap tidak akan ada gejolak, dan sidang sinode yang akan digelar pada tanggal 27-30 Agustus 2019 akan berjalan dengan baik, pendeta-pendeta bisa hadir tanpa rasa takut dan pada akhirnya sidang sinode menghasilkan keputusan yang baik.
“Diharapkan, tentu dengan keputusan penundaan itu, tidak akan ada gejolak, karena memang dalam faktanya juga, sampai sekarang belum terlalu banyak yang mendaftar sebetulnya. Sehingga dengan demikian diharapkan tidak akan ada gejolak oleh karena memang masih bisa diantisipasi”, jelas Japarlin.
“Ini murni oleh karena memang dulu kita tidak tahu persis, bahwa ternyata 28 Oktober itu sudah masuk masa kampanye. Tensi politik naik pendeta-pendeta gak berani datangkan? Nah, kalau sampai hal itu terjadi, maka kalau dilaksanakan sinode tidak memenuhi kuorum, itu jauh lebih beresiko dari pada kita tunda sidang sinodenya”, jelas Japarlin lagi.
Dalam konferensi pers ini, disampaikan juga soal penundaan Diklat pendeta. Sementara soal tempat pelaksanaan dan Agenda sidang sinode, tetap sama yaitu; di SICC, Sentul, Bogor dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Sinode GBI.