Absensi Menteri Agama Dipertanyakan
GAMKI menuntut negara untuk hadir dan memastikan konstitusi ditegakkan. Mereka secara khusus menyoroti peran Menteri Agama yang dinilai absen dalam merespons kasus-kasus intoleransi yang marak terjadi.
“Kami mempertanyakan bagaimana peran dari Menteri Agama Nasaruddin Umar? Selama beberapa bulan ini, GAMKI menunggu pernyataan dan tindakan tegas dari Menteri Agama, tapi tidak ada terdengar responsnya di publik. Mungkin jeritan rakyat yang mengalami tindakan intoleransi ini belum terdengar oleh Bapak Menteri,” lanjut Sahat.
Sahat menyayangkan sikap tersebut, terutama karena persoalan pendirian rumah ibadah kerap berakar pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri. Ia membandingkan sikap diam Menteri Agama saat ini dengan perhatiannya pada pembangunan masjid di kawasan elite Jakarta pada Desember 2024 lalu.
“Kami ingat sekali pada Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinan karena minimnya masjid di Jalan Thamrin–Sudirman dan PIK, bahkan berusaha membangun kompleks syariah seluas 30 hektare di sana,” ungkap Sahat.
“Kami juga meminta beliau memberikan perhatian yang sama untuk menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah. Para warga Gereja tidak meminta sampai 30 hektare, cukup sebidang tanah dan jaminan untuk bisa beribadah dengan aman,” tambahnya.
Sebagai puncak dari kritiknya, GAMKI memberikan usulan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto jika Menteri Agama tidak juga menunjukkan keseriusan dalam mengayomi semua umat beragama.
“Jika Menteri Nasaruddin Umar tidak serius mengurus persoalan agama-agama lainnya, GAMKI sarankan kepada Bapak Presiden Prabowo untuk mengubah tugas, fungsi, dan nomenklatur beliau untuk fokus mengurus Agama Islam saja,” pungkas Sahat.







