SIARAN PERS SEKUM PGI TERKAIT PEMBUBARAN DAN PENYERANGAN KANTOR YLBHI JAKARTA


Bagikan:

JAKARTA, WARTANASRANI.COM – Aksi pengepungan kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, hari Minggu, 17 September 2017, sekitar pukul 21.00 WIB hingga Senin dinihari, menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak tak terkecuali Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). Melalui Sekum PGI, Pdt. Gomar Gultom, hari ini (18/9/2017), PGI mengeluarkan beberapa poin pernyataan sikap terkait Pembubaran dan Penyerangan Kantor YLBHI Jakarta.

Menurut Gomar Gultom, mobilisasi massa untuk menggeruduk Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin, 17 September 2017, malam, merupakan langkah mundur dalam proses demokratisasi yang sedang diperjuangkan bersama. “Peradaban yang mengedepankan pengerahan massa, kerasnya suara dan kekuatan otot tidak akan pernah menyelesaikan masalah, selain hanya akan melahirkan masalah baru,” tegasnya, lewat siaran pers yang diterima wartanasrani.com.

Ditegaskan Gomar Gultom, bahwa Negara tidak boleh takluk pada ancaman massa dan harus mengusut tuntas para pelaku penyerbuan tersebut, termasuk  provokator yang menyebarkan informasi menyesatkan melalui medsos.

Gomar juga menghimbau kepada pemerintah, dalam hal ini negara, untuk menjamin kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, kepada masyarakat, himbauan Gomar agar lebih dewasa dan cerdas dalam menghadapi berbagai masalah yang ada di masyarakat dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang menyesatkan di medsos. “Tindakan main hakim sendiri akan mengacaukan peradaban kita dan olehnya haruslah dihindari demi pencapaian masyarakat dan bangsa bermartabat,” pungkasnya.

Tak ketinggalan, himbauan disampaikan kepada para elit dan kelompok-kelompok kepentingan untuk tidak bermain-main dengan menghalalkan segala cara demi kepentingan atau ambisinya. Menurut Gomar, cara-cara pembenturan kelompok di tengah masyarakat pada gilirannya hanya akan memecah kita sebagai bangsa.

Pada bagian akhir, terkait dugaan pelanggaran berat HAM masa lampau, Gomar mengatakan dibutuhkan percakapan dalam suasana teduh, yang memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya, tanpa ada yang merasa terancam atau tertekan. Bahkan menurutnya, upaya rekonsiliasi nasional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dan rekonsiliasi sejati adalah dengan pengungkapan fakta sejarah secara obyektif yang diikuti dengan pengakuan dan pemulihan.

Baca Juga  Kasus Intoleransi Berulang di Depok dan Sukabumi, GAMKI Pertanyakan Kinerja Menteri Agama