Juliana Liho, seorang dosen asal Sangir, Sulawesi Utara, telah dua tahun bertahan tanpa listrik dan air bersih di rumah yang ia tempati di kawasan Giantara Serpong City. Konflik bermula sejak 2022, ketika Juliana membeli rumah di Cluster Gyan melalui skema cicilan langsung kepada pengembang PT Giantara Properti Sejahtera, tanpa akta notaris. Setelah membayar uang muka dan dua bulan cicilan, ia diperbolehkan menempati rumah contoh sembari menunggu rumah barunya selesai dibangun.
Permasalahan muncul ketika Juliana menyadari harga rumah yang dibeli jauh melebihi nilai appraisal bank, dengan selisih hingga Rp500 juta. Ia mengajukan diskon dan perpanjangan tenor kredit, namun tidak mendapat tanggapan positif dari developer. Setelah menghentikan pembayaran cicilan karena tidak tercapai kesepakatan baru, pihak developer mengirimkan tiga kali somasi dan mendatangkan tim yang terdiri dari unsur keamanan, RT/RW, dan diduga aparat berseragam untuk meminta rumah dikosongkan, meski tanpa putusan pengadilan.
Juliana menolak meninggalkan rumah sebelum dana lebih dari Rp560 juta yang telah disetorkan dikembalikan. Sebagai respons, developer memutus aliran listrik dan air ke rumah tersebut, membuat Juliana dan keluarganya hidup tanpa fasilitas dasar selama dua tahun terakhir. Kondisi ini berdampak pada kesehatan, keamanan, hingga psikologis keluarga Juliana. Ia juga mengaku mengalami intimidasi dan tekanan berulang dari pihak pengembang.







