Mengulas Integritas dan Suara Kenabian Jurnalis di Tengah Tantangan Era Digital

Nasrani
Admin
54 menit  | 54 menit  WIB
Bagikan: WA Facebook
blank
Bagikan:

Jakarta, Wartanasrani.com — Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia menggelar acara Seminar Character Building Sesi III. Seminar ini menghadirkan mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, M.Th., sebagai narasumber utama dengan dipandu oleh jurnalis senior Eko Raharjo (Mas Jojo) sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Pdt. Gomar Gultom menekankan bahwa prinsip dasar integritas dan komitmen moral bagi jurnalis Kristiani tidak memiliki perbedaan dengan standar etik wartawan pada umumnya. Seorang jurnalis, tanpa memandang latar belakang agamanya, dituntut untuk tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, menolak suap, serta mempertahankan independensi dari berbagai kepentingan politik dan pemilik modal.

Kekuatan Media dan Fenomena Keadaban Digital

Mengutip pernyataan tokoh hak asasi manusia Malcolm X, Pdt. Gomar mengingatkan betapa besarnya daya pengaruh media massa terhadap persepsi masyarakat luas. Media memiliki kapasitas untuk memutarbalikkan realitas maupun membentuk opini publik.

Namun, ia menyayangkan kondisi keadaban digital di Indonesia yang masih memprihatinkan. Mengacu pada riset tingkat keadaban digital (Digital Civility Index), Indonesia berada pada peringkat bawah di Asia Tenggara, dengan tingginya persentase penggunaan media sosial untuk penyebaran hoaks, penipuan (scam), serta ujaran kebencian (hate speech).

Oleh karena itu, jurnalis dituntut untuk hadir sebagai pilar demokrasi yang memverifikasi fakta dan tidak menyebarkan prasangka demi mengejar algoritma atau statistik keterbacaan semata.

Menjawab Tantangan Liputan dan Akuntabilitas Gereja

Diskusi berlangsung secara interaktif saat para peserta menanyakan dinamika penugasan di lapangan. Salah satu isu yang mengemuka adalah tantangan keterbukaan informasi di lingkungan lembaga keagamaan Kristen maupun ketiadaan akses liputan pada acara-acara tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Pdt. Gomar menegaskan pentingnya sikap terbuka antara institusi gereja dan media massa. Menurutnya, pemangku kepentingan keagamaan tidak perlu merasa takut atau antipati terhadap media, karena jurnalisme yang sehat bekerja berdasarkan prinsip transparansi, verifikasi, serta ruang klarifikasi (hak jawab).

Baca Juga  Didukung Yayasan Anugerah Amal Kasih dan GBI Tamas Harapan Indah, Ibadah KKR Yayasan Pelangi Kasih Tunanetra Berjalan Sukses

Ia juga berpesan agar wartawan tetap teguh menyuarakan “suara kenabian” — yakni kebenaran, keadilan, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan — meskipun dihadapkan pada tekanan ekonomi, politik, maupun kepentingan kekuasaan.