Himpun Berbagai Elemen, PEMKRIS Deklarasikan Organisasi di Jakarta Pusat

Nasrani
Admin
8 hours  | 8 hours  WIB
Bagikan: WA Facebook
Bagikan:

JAKARTA, WARTANASRANI.COM — Perkumpulan Pemimpin dan Tokoh Kristen Bersatu (PEMKRIS) resmi melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) sekaligus mendeklarasikan keberadaannya di CWS Hall Gedung Kenanga, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Kehadiran PEMKRIS ditujukan sebagai rumah besar bersama bagi seluruh pemimpin dan tokoh Kristen lintas denominasi serta latar belakang di Indonesia.

Wadah ini menghimpun berbagai elemen masyarakat, mulai dari rohaniawan, akademisi, birokrat, politisi, pengusaha, hingga purnawirawan militer dan kepolisian. Selain menyatukan potensi tokoh Kristen, PEMKRIS bertugas sebagai mitra pemerintah dalam mendampingi, mengawal, dan memperjuangkan hak-hak konstitusional umat.

“PEMKRIS hadir untuk menjadi rumah besar bersama. Kami ingin membangun persatuan, memperkuat peran kepemimpinan, serta menghadirkan wadah yang mampu mendampingi dan memperjuangkan berbagai kepentingan umat secara konstruktif, dialogis, dan sesuai dengan koridor hukum serta konstitusi,” ujar Ketua Umum DPP PEMKRIS, Bishop Dr. Joshua BJJ. Tewuh, M.Th.

Peran Strategis dan Independensi

PEMKRIS menengaskan posisinya sebagai organisasi yang terbuka, ekumenis, lintas golongan, serta independen tanpa terikat dengan partai politik mana pun. Dalam menjalankan visinya dengan semangat “Jaga, Kawal & Advokasi Kekristenan di Indonesia”, PEMKRIS memfokuskan peran pada beberapa fungsi utama:

  • Fungsi Organisasi: Berperan sebagai kolaborator dengan pemerintah, konektor antar-tokoh, mediator penyelesaian masalah, dan navigator pengembangan Kekristenan.
  • Fokus Program: Menyiapkan Crisis Center untuk pelaporan potensi pelanggaran hak konstitusional umat, kaderisasi kepemimpinan, kajian akademik, pendampingan lembaga pendidikan Kristen, serta jejaring internasional.
  • Bidang Kerja: Aktif dalam bidang hukum & HAM, sosial-budaya, pendidikan, hingga moderasi beragama.

Struktur Kepengurusan dan Legalitas

Prosesi pelantikan Ketua Umum DPP PEMKRIS dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H. Sejumlah tokoh nasional turut memperkuat jajaran dewan pengarah dan penasihat organisasi, antara lain:

  • Ketua Dewan Pembina: Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, Ph.D
  • Ketua Dewan Pelindung: Jend. (Purn.) Herman B. Leopold Mantiri
  • Anggota Kehormatan: Komjen Pol. (Purn.) Drs. Dharma Pongrekun
  • Ketua Dewan Pakar: Prof. Thomas Pentury, M.Si
  • Ketua Dewan Penasihat: Brigjen (Purn.) Karel Albert Ralahalu
  • Ketua Dewan Pertimbangan: Dr. Jimmy MR Lumintang, MA, MBA, MTH
Baca Juga  IMBAUAN MAJELIS DAERAH GKAI Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten

Secara legalitas, keberadaan PEMKRIS telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001173.AH.01.07.TAHUN 2026 tertanggal 11 Maret 2026. Organisasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi nasional menuju Indonesia yang adil, maju, dan harmonis. (red)