Presiden Tegaskan Perpres Penguatan Karakter untuk Hindari Tergerusnya Nilai Agama dan Budaya Bangsa

Ragam
Admin
Juli 22, 2025 8:39 AM | 08:39 WIB
Bagikan: WA Facebook
blank
Bagikan:

BOGOR, WARTANASRANI.COM – Presiden  Joko Widodo pada Kamis pagi, 16 November 2017, menerima Pengurus Pusat dan Daerah Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Ratusan anggota organisasi kemasyarakatan Islam yang telah berdiri sejak tahun 1914 tersebut diterima di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

 blank

Presiden Joko Widodo saat menerima Pengurus Pusat dan Daerah Al-Irsyad Al-Islamiyyah

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kepala Negara menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan yang telah diberikan ormas-ormas Islam atas dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penguatan karakter.

Presiden menyebut bahwa Perpres itu dikeluarkan karena lanskap interaksi sosial antarindividu dan masyarakat sudah sangat terbuka sekali.

“Kenapa pendidikan karakter kita nomor satukan? Kita takut nilai-nilai agama dan budaya yang ada di negara kita ini menjadi tergerus,” ucapnya.

Ia melanjutkan, melihat fenomena yang ada, anak-anak kini tak lagi belajar dari para orang tua dan guru semata. Tanpa disadari, mereka juga bisa mencontoh dari apa yang ada di media sosial.

“Berbahaya sekali kalau anak-anak tidak kita berikan pendidikan karakter. Jangan hanya pandai masalah fisika dan biologi saja, mereka juga harus memiliki karakter dan nilai agama serta budaya yang baik,” tukasnya.

Maka itu, ia bersyukur bahwa ormas-ormas Islam yang diundang untuk berdialog seputar penguatan karakter dan pendidikan anak mendukung penuh pemberlakuan Perpres ini.

“Ini patut kita syukuri bahwa semuanya memiliki kesadaran yang sama betapa pentingnya penguatan karakter bagi anak-anak kita,” ucap Presiden yang dalam pertemuan itu didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017 lalu menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Penguatan Pendidikan Karakter dalam Perpres itu di antaranya bertujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila untuk menghadapi dinamika perubahan di masa depan.

Baca Juga  Juliana Liho, Konsumen Giantara Serpong City, Dua Tahun Bertahan Tanpa Listrik dan Air, Tuntut Keadilan dari Developer